Sudut Koto Gadang
Jerih Payah Para Ulama Minangkabau Pra dan Pasca Perang Padri Abad-18
Praktik-praktik keislaman di Minangkabau pada abad-18 masih bersifat sinkretis dan bernuansa mistis. Praktik keagamaan Islam yang bernuansa mistis ini menurut Karel A. steenbrink membuat keadaan umat menjadi lemah, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan. Penyebabnya adalah belum terkikisnya pengaruh ajaran Hindu-Budha yang sebelumnya melekat pada kehidupan masyarakat, hal ini membuat Umat menjadi tidak paham syariat. Khusus Minangkabau, pelaksanaan praktik adat sinkretis ini dapat dilihat dari praktik-praktik adat yang bertentangan dengan islam seperti nyabung ayam, dan minum tuak.
Setelah agama Islam masuk ke Minangkabau, tempat yang dijadikan untuk salat sekaligus pendidikan agama Islam adalah Surau dan merupakan yang pertama kali diperkenalkan oleh Syekh Burhanuddin. Surau, dengan cepat diterima oleh sebagian masyarakat Minangkabau. Selama perkembangannya, surau dijadikan sebagai tempat berkumpulnya anak laki laki yang telah balig-dalam adat Minangkabau laki-laki yang telah balig pada malam hari hidup terpisah dari rumahnya- dan persinggahan bagi para perantau.
Pada akhir abad-18 para ulama minangkabau gencar dalam menyebarkan agama islam, selain itu muncul pula upaya untuk melahirkan guru-guru agama, seorang murid apabila telah menamatkan pelajarannya akan diangkat menjadi guru bantu lalu apabila telah dianggap mampu maka akan diangkat menjadi guru muda (engku mudo) kemudian lebai kemudian syekh. Pertumbuhan yang terjadi cukup efektif bahkan terdapat pepatah Minangkabau yang mengatakan
Adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah. Syara’ mangato, adat mamaki camin nan indak kabua palito nan indak padam.
Adat bersandar pada syariat syariat bersandar pada kitabullah, syariat mengatakan adat memakai, cermin yang tidak kabur pelita yang tidak padam
Islamisasi Minangkabau yang dilakukan para ulama bukan tidak memiliki pertentangan. Adat yang bertentangan dengan ajaran Islam masih dipegang teguh oleh sebagian masyarakat Minangkabau. Pada sebagian Wilayah, eksistensi Islam bercampur dengan Khurafat dan Bid’ah, masyarakatnya masih memiliki kebiasaan yang bertentangan dengan ajaran islam misalnya suka berkelahi, merampok, minum tuak, berjudi, menyabung ayam, menawan orang, bahkan menjualnya.
Munculnya Gerakan Padri dan Peperangan Menghadapi Belanda
Pelaksanaan pemurnian agama Islam Tidak berjalan mulus. Bahkan kaum adat tidak segan melampiaskan kebencian terhadap pemurnian agama dengan menyerang dan membakar desa-desa tempat disiarkannya agama Islam yang murni dari bid’ah dan khurafat. Sikap kaum adat yang seperti ini menimbulkan konflik keagamaan yang kian lama kian meruncing, apalagi setelah para ulama minangkabau kembali dari Mekkah pada Abad-19 yang juga berperan dalam pendirian surau-surau di Minangkabau, seperti Tuanku Mansiangan nan Tuo (mendirikan surau Paninjauan), Tuanku nan Kacik (mendirikan surau di Koto Gedang), dan Tuanku nan Tuo di Koto Gedang. Bahkan, untuk membedakan diri, kedua kelompok ini menggunakan atribut-atribut tertentu. Kaum Adat dengan pakaian hitam dan kaum Non-Adat dengan pakaian putih.
Muncullah Gerakan Padri yang bermula dari ide pemurnian ajaran agama Islam dari unsur khurafat dan bid’ah di Minangkabau pada awal abad-18. Gerakan ini disambut oleh Ulama “tiga serangkai”sekembalinya mereka dari Mekkah pada abad-19 yaitu Haji Miskin, Haji Piobang dan Haji Sumanik. Istilah Padri diambil dari kata Pidari (orang-orang suci pedir) yaitu mereka yang telah melaksanakan ibadah haji ke tanah suci melewati pelabuhan Pedir di Aceh. penghormatan pada guru-guru agama di Minangkabau kala itu diberikan gelar tuanku. Diantara tokoh golongan Padri adalah Tuanku Imam Bonjol, dan nama nama yang jarang terdengar seperti Tuanku Nan tuo, Tuanku Nan Receh, Tuanku nan Kacik, Tuanku Mansiangan, dan Tuanku di Agam, mereka adalah prototype ulama Kaum Padri.
Akibat perseteruan antara sesama anggota masyarakat, Belanda, pada 1821 menjadi kambing hitam ditengah-tengah masyarakat asli demi mempertahankan eksistensinya sebagai penjajah. Belanda merasakan adanya celah untuk menguasai satu wilayah, Hindia-Belanda ikut terlibat di dalam konflik yang terjadi. Belanda mendukung sepenuhnya golongan adat, bahkan tidak segan menawarkan bantuan militer pada kaum Adat. Kaum Padri yang awalnya berupaya meluruskan akidah umat Islam bercabang menjadi sekaligus mengusir penjajah dari wilayah Minangkabu, hal ini nyatanya membentuk sikap militan tumbuhnya nasionalisme umat islam untuk menentang kolonial.
Pada periode antara 1833 sampai 1839 atas rasa persaudaraan Minangkabau dan kesadaran akan kejinya politik adu domba Belanda, kaum Adat dan kaum Padri bersatu untuk melawan Kolonial. Belanda menang, banyak dari pemimpin Padri maupun Adat gugur dalam perang ini. Perang Padri ini dimenangkan oleh Belanda di daerah Dalu dalu sekitar Tahun 1838. Belanda menguasai seluruh Minangkabau. Kemenangan Belanda atas Padri memaksakan keadaan baru bagi daerah ini. Hampir semua tanah Minangkabau, hingga pelosok berhasil diduduki Belanda.
Bagaimanapun juga, yang dilakukan kaum Padri dalam berperang dengan kaum Adat adalah untuk meluruskan Akidah umat Islam dan melakukannya adalah bentuk ijtihad untuk jihad fisabilillah. Ijtihad seperti yang pernah terjadi antara ‘Aisyah radhiallahu ‘anha dan ‘Ali bin abi Thalib. Musuh sebenarnya bukanlah kaum Adat ataupun kaum Padri sendiri, tetapi kebodohan yang berujung pada pertikaian dan siasat licik dari penjajah yang menggempur semangat perang diantara keduanya.
Kaum Adat tersadarkan akan siasat Belanda mengambil celah dalam peperangan dengan kaum Padri dan hal ini membuat Belanda cukup kewalahan. Hal serupa pula pernah terjadi dalam sejarah Islam, pada masa kepemimpinan khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan, ketika terjadi perselisihan antara Muawiyah dengan ‘Ali bin Abi Thalib dan dia sedang dalam puncak peperangan, raja Romawi mendekat ke perbatasan dengan bala tentara yang besar. Tidak dibiarkan, Muawiyah menulis surat padanya,
“Demi Allah, jika kamu tidak berhenti lalu pulang ke negerimu, niscaya aku akan berdamai dengan sepupuku untuk menghadapimu. Aku akan mengusirmu dari seluruh negerimu dan aku akan membuat bumi terasa sempit bagimu walaupun ia luas” (al- Bidayah wa an-Nihayah).
Kaum Adat bangkit dari jebakan Kolonial dan berputar balik melawan Kolonial yang berupaya memecah belah umat Islam atas nama
jihad fiisabilillah.
Teguhnya para Ulama dalam Mengajarkan Agama Islam
Pendidikan keagamaan mengalami kemunduran karena tekanan Belanda yang kian menjadi dan merosotnya ekonomi akibat monopoli perdagangan. Belanda pada awal abad-20 gencar mendirikan sekolah-sekolah sekuler untuk rakyat (Volks school) ,pada tahun 1913 jumlah sekolah sekuler adalah 111 pada tahun 1915 menjadi 358, di Minangkabau sendiri Volks School telah berdiri di kota Puar Datar, Rao Matur, Bukittinggi, Batu sangkar, Paya Kumbuh, Sijunjung Solok, Singkarak, dan lain-lain. Akhirnya, banyak surau yang terlantar karena ketiadaan murid dan guru-guru yang wafat pada perang padre belum memiliki pengganti.
Diakibatkan kondisi tersebut yang akhirnya menyebabkan keterbelakangannya surau, Ulama-Ulama yang baru datang dari Mekkah yang didukung oleh ulama setempat Minangkabau berkeinginan untuk melakukan modernisasi pendidikan. Tokoh yang memberikan pengajaran modernisasi pendidikan ini adalah Ahmad Khatib al-Minangkabawi yang meskipun tidak kembali lagi ke nusantara, melalui murid-muridnya berkiprah dalam pendidikan Agama Islam di Nusantara. Murid-muridnya antara lain Muhammad Thaib Umar, Ibrahim Musa Parabek, Agus Salim, Abdul Karim Amrullah, Daud Rasyidi, Sultan Darap Pariaman, Syeikh Muhammad Jamil Jambek di Bukit Tinggi, Syekh Karim Amrullah di Maninjau Padang Panjang, Haji Abdullah ahmad, dan Abbad Abdullah, mereka kemudian dikenal dengan sebutan “kaum Muda” yang terus menerus mengikis praktik-praktik sinkretis kaum adat.
Pada tanggal 5 Mei 1930 diadakan Rapat besar ulama dari kalangan kaum Adat dan kaum Muda yang diselenggarakan di Parabek Bukit tinggi. rapat ini menghasilkan keputusan untuk memebentuk Persatuan Tabiah Islam (PTI). Persatuan Tabiah Islam memutuskan untuk memodernisasikan lembaga pendidikan islam dalam rangka menyelamatkan pendidikan agama islam. Kaum adat menyetujui ide kaum Muda dalam modernisasi pendidikan karena tidak adanya alternative lain dalam mempertahankan ajaran agama Islam.
Modernisasi ini berlangsung intensif di pertengahan Abad 20-an. Standardisasi sistem sekolah, pembakauan kurikulum, metode pengajaran. Lambat laun Surau hilang tergantikan dengan lembaga pendidikan Islam Modern, Madrasah. Madrasah menjadi lembaga pendidikan Islam yang selain kental terhadap ajaran Islamnya tetapi juga memberikan pelajaran-pelajaran non-agama dalam kurikulumnya seperti ilmu ekonomi dan ilmu pertanian.. Madrasah-madrasah yang berpengaruh dalam pendidikan di Minangkabau adalah Adabiyah School, Madrasah al-Diniyah, dan Sumatera Thawalib.
Didirikannya Madrasah-Madrasah sebagai modernisasi pendidikan oleh para Ulama adalah bentuk dari kesabaran, ketabahan, dan keteguhan para Ulama dalam berdakwah, bentuk pertahanan dari sekularisasi umat dari pendidikan-pendidikan ala Belanda, dan yang terpenting adalah cara para Ulama dalam menyelamatkan Akidah umat Islam di Nusantara.
Ijtihad wa taqwa.
Referensi:
Buku Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, dengan pengantar Azyumardi Azra
Sejarah Nasional Indonesia Perspektif Baru oleh Tiar Anwar Bachtiar dkk
Buku Inilah Faktanya oleh Dr.Utsman bin Muhammad ‘Abdurrahman Al-Khamis
Berkaca pada Perang Padri www.kompasiana.com
Membaca Konflik antara Ali dan Muawiyah www.republika.co.id
Takutnya Raja Romawi kepada Muawiyah www.kisahislam.net
picture by wordpress.com
picture by wordpress.com

hah apa..buruk..huft
BalasHapushua sedih.. terlalu tidak mengasyikkan untuk ditelaah T.T
BalasHapus